Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji
Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji

Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji

Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji
Larangan Ihram Wajib Di Ingat Jemaah Haji

Larangan Ihram Merupakan Bagian Penting Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji Dan Umrah Yang Wajib Di Patuhi Oleh Setiap Jemaah. Terkait hal ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mematuhi aturan ihram sejak mereka tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Hal ini penting karena jeddah termasuk dalam kawasan miqat, yaitu batas di mulainya niat ihram bagi jemaah yang hendak melaksanakan umrah wajib sebelum menunaikan ibadah haji. Hamid, salah satu petugas pembimbing ibadah dari PPIH yang bertugas di Bandara Jeddah, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak di temukan pelanggaran ihram yang di lakukan oleh jemaah, baik laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran terhadap aturan ihram ini bukan sekadar kesalahan ringan. Karena, dapat berdampak pada kewajiban membayar dram, yaitu denda yang harus di bayar dengan menyembelih hewan.

“Masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutupi seluruh wajah ketika keluar dari pesawat. Sedangkan jemaah laki-laki ada yang masih memakai celana dalam, celana pendek, bahkan kaos kaki. Padahal semua itu termasuk yang di larang selama dalam keadaan ihram,” ujar Hamid pada Senin, 19 Mei 2025. Hamid menambahkan bahwa pemahaman sebagian jemaah terhadap larangan ihram masih kurang. Terutama, bagi mereka yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bimbingan manasik haji sebelum keberangkatan. Serta, juga kesadaran jemaah untuk memahami setiap aturan yang berlaku selama proses ibadah.

PPIH juga mengimbau agar para jemaah lebih disiplin dan senantiasa berkonsultasi dengan petugas jika merasa ragu terhadap ketentuan ihram. Dengan demikian, ibadah yang di jalankan dapat terlaksana dengan sah, sempurna, dan terhindar dari kewajiban membayar denda akibat pelanggaran yang seharusnya bisa di hindari.

Aturan-Aturan Dalam Ibadah Haji, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Larangan Ihram

Hamid, petugas pembimbing ibadah dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kembali mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Aturan-Aturan Dalam Ibadah Haji, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Larangan Ihram. Ia menegaskan bahwa setiap jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, wajib memahami apa saja yang tidak boleh di lakukan selama berada dalam kondisi ihram. Hal ini agar ibadahnya sah dan terhindar dari konsekuensi yang merugikan. Menurut Hamid, jemaah laki-laki di larang mengenakan pakaian yang di jahit seperti celama dalam, baju kaus, atau celana panjang. Di sisi lain, bagi jemaah perempuan, menutup wajah dan telapak tangan juga termasuk dalam larangan ihram yang harus di hindari. Selain itu, alas kaki juga menjadi perhatian penting. Jemaah di sarankan mengenakan sandal terbuka yang tidak menutup mata kaki, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hamid menambahkan bahwa masih ada jemaah yang melanggar ketentuan ini karena kurang memahami detail aturan ihram. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembekalan materi manasik haji sebelum keberangkatan. “Kami masih menemukan jemaah yang mengenakan pakaian yang seharusnya tidak di pakai selama ihram. Hal ini bisa berdampak pada kewajiban membayar dam atau denda,” ujarnya. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa masih ada toleransi jika pelanggaran terjadi saat jemaah belum memasuki Makkah. “Selama masih berada di Jeddah, jemaah masih di beri kesempatan untuk memperbarui niat ihram. Ini bisa menjadi solusi agar tidak terkena kewajiban membayar dam,” kata Hamid. “Tetapi jika pelanggaran itu terjadi setelah masuk ke wilayah Makkah, maka dam harus di bayarkan sesuai ketentuan.”

Dengan memahami dan mematuhi larangan ihram, jemaah di harapkan dapat menjalankan badah dengan lebih tenang, sah, dan sempurna tanpa hambatan administratif maupun konsekuensi fiqih.

Mengucapkan Niat

Hamid, petugas pembimbing ibadah dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, mengingatkan pentingnya pemahaman tidak hanya terhadap larangan ihram. Tetapi, juga terhadap niat saat memulai ihram itu sendiri. Menurutnya, setiap jemaah harus menyesuaikan bentuk niat ihram dengan kondisi fisik. Serta, juga kesehatan masing-masing agar ibdah yang di jalankan tetap sah dan tidak membahayakan diri. Untuk jemaah yang dalam kondisi sehat dan tidak memiliki kendala fisik, cukup Mengucapkan Niat ihram secara umum. Lafal niat yang biasa di gunakan adalah: “Labbaika Allahumma ‘umratan’. Hal ini yang berarti, “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, ibadahku ini untuk menunaikan umrah,” ujar Hamid. Namun, bagi jemaah yang sudah lanjut usia, memiliki penyakit bawaan, atau berisiko mengalami hambatan selama proses ibadah, di sarankan untuk menggunakan niat isytirath atau niat bersyarat. Bentuk niat ini memberikan kemudahan jika sewaktu-waktu jemaah tidak mampu menyelesaikan ibadah karena alasan kesehatan atau kendala lainnya.

Lafal niat tersebut adalah: “Labbaika Allahuma ‘umratan wa hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastaniy”. Hal ini yang berarti, “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk menunaikan umrah dan haji. Jika aku terhalang oleh sesuatu, maka tempat tahalulku adalah di mana pun aku tertahan,” jelasnya. Menurut Hamid, penggunaan niat bersyarat bukanlah bentuk keringanan sembarangan, melainkan solusi syar’i yang sudah di atur dalam fikih manasik. Hal ini penting terutama bagi jemaah yang berisiko. Hal ini agar tidak terkena konsekuensi tambahan seperti membayar dam jika tidak mampu menyelesaikan ibadahnya.

Selain memahami larangan ihram, kesiapan jemaah dalam menyesuaikan niat sesuai kondisi pribadi menjadi salah satu kunci utama dalam kelancaran dan kesempurnaan ibadah haji maupun umrah. Pemahaman yang baik sejak awal akan membantu mencegah kekeliruan di tengah pelaksanaan manasik. Hal ini khususnya di tengah cuaca ekstrem dan kepadatan jemaah.

Pentingnya Kedisplinan Jemaah Haji Indonesia Dalam Memahami Dan Menaati Aturan-Aturan

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan Pentingnya Kedisplinan Jemaah Haji Indonesia Dalam Memahami Dan Menaati Aturan-Aturan selama menjalankan ibadah haji. Terutama, yang berkaitan dengan ihram. Kedisplinan ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan bagian dari menjaga kemurnian ibadah sesuai tuntutan syariat islam. Salah satu aspek yang sangat di soroti adalah penggunaan niat bersyarat atau isytirath. Menurut PPIH, niat ini sangat bermanfaat bagi jemaah yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak stabil atau berisiko mengalami gangguan dalam pelaksanaan ibadah. Dengan membaca niat isytirath, jemaah di beri ruang syar’i untuk keluar dari keadaan ihram apabila mereka terhalang untuk melanjutkan ibadah. Prosesnya di lakukan dengan tahallul, tanpa perlu membayar dam sebagai konsekuensi dari pelanggaran atau ketidaksempurnaan ibadah.

Hal ini memberikan solusi yang sangat penting, khususnya bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang menghadapi situasi darurat selama proses haji. Dengan kesiapan niat dan pengetahuan yang memadai, ibadah bisa tetap sah meskipun ada rintangan dalam pelaksanaannya.

PPIH berharap setiap jemaah mengikuti pembekalan manasik secara serius sebelum keberangkatan. Hal ini agar tidak hanya memahami proses haji secara teknis, tetapi juga mengerti ketentuan fikih yang menyertainya. Salah satu hal yang wajib di perhatikan dengan seksama adalah Larangan Ihram.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait