Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan
Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan

Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan

Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan
Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan

Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Jadi Sorotan Hal Ini Di Karenakan Berujung Pada Sanksi Yang Di Jatuhkan AFC Kepada PSSI. Pertandingan yang di gelar di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh pada 6 November 2024, di anggap melanggar Pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional. Uji coba sorotan ini muncul karena PSSI terlambat mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC. PSSI baru mengajukan permohonan tersebut pada 26 dan 29 Oktober 2024.

Padahal, dalam Pasal 11 ayat 10 peraturan AFC. Setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah memperoleh izin. Tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Kemudian, sebagai tuan rumah, pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.

Karena PSSI baru mengajukan permohonan 12 hari sebelum pertandingan. AFC menjatuhkan denda sebesar 1.250 dolar AS atau sekitar Rp20 juta[4]. PSSI di wajibkan membayar denda ini dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan. Selain denda, PSSI juga mendapat teguran keras dari AFC. Pelanggaran ini menjadi sorotan karena PSSI di nilai kurang cermat dalam mengikuti regulasi AFC, terutama dalam hal pengajuan izin pertandingan internasional. Publik menyoroti bagaimana kelalaian administratif dapat berdampak negatif pada citra sepak bola Indonesia di mata internasional.

Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Langgar Aturan

Uji Coba Persiraja Vs Penang FC Langgar Aturan karena PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) terlambat mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia). Sesuai dengan Pasal 11 regulasi AFC terkait laga internasional. Setiap tim di wajibkan mengajukan permohonan izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional.

Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pada 26 dan 29 Oktober 2024. Sementara itu, pertandingan antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC telah berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh. Dengan demikian, PSSI hanya mengajukan permohonan izin 12 hari sebelum laga di gelar. Padahal, AFC mengharuskan permohonan izin di ajukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum jadwal pertandingan.

Karena melanggar aturan tersebut, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada PSSI. Denda ini wajib di bayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan sanksi di umumkan. Sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Pelanggaran ini menunjukkan bahwa PSSI tidak mematuhi prosedur yang telah di tetapkan oleh AFC dalam penyelenggaraan pertandingan internasional. AFC menganggap bahwa PSSI telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai federasi sepak bola yang bertanggung jawab atas perizinan dan pelaksanaan pertandingan internasional di wilayahnya. Akibatnya, uji coba antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC menjadi sorotan dan memberikan dampak negatif bagi citra sepak bola Indonesia di mata internasional.

Terlambat Urus Izin

Terlambat Urus Izin Uji coba antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC menjadi perhatian AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) karena PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) terlambat mengurus izin pertandingan. Hal ini yang berujung pada sanksi denda. AFC menjatuhkan denda kepada PSSI karena melanggar Pasal 11 peraturan AFC tentang laga internasional. PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional pada 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, laga uji coba itu di gelar pada 6 November 2024 di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh.

Dalam Pasal 11 ayat 10 peraturan AFC. Setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah memperoleh izin. Tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Kemudian, pihak asosiasi sebagai tuan rumah menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.

PSSI, sebagai pihak yang bertanggung jawab. Baru mengajukan surat 12 hari sebelum pertandingan. Akibatnya, AFC mendenda PSSI sebesar 1.250 USD atau sekitar 20 juta Rupiah. PSSI harus membayar denda dalam 30 hari sejak keputusan pelanggaran di komunikasikan sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC. Selain itu, AFC juga memberikan peringatan bahwa pelanggaran berulang dapat dikenakan hukuman yang lebih berat. PSSI saat ini masih dalam periode pengawasan AFC. Sehingga pelanggaran ini menjadi catatan penting.

Peringatan Bagi PSSI Untuk Taati Aturan AFC

Peringatan Bagi PSSI Untuk Taati Aturan AFC, Uji coba antara Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC menjadi peringatan keras bagi PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) untuk lebih taat terhadap aturan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) dalam penyelenggaraan pertandingan internasional. Insiden ini bermula dari kelalaian PSSI dalam memenuhi prosedur otorisasi pertandingan internasional sesuai dengan Pasal 11 regulasi AFC.

PSSI di anggap melanggar aturan karena baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, pertandingan antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC telah di laksanakan pada 6 November 2024. Dengan kata lain, PSSI hanya mengajukan izin 12 hari sebelum pertandingan. Yang jelas melanggar ketentuan AFC.

Menurut Pasal 11 ayat 10 peraturan AFC. Setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah memperoleh izin. Tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Kemudian, sebagai tuan rumah, pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC. Ini selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.

Akibat kelalaian ini, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada PSSI. PSSI wajib membayar denda tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan. AFC juga memberikan peringatan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat di kenakan hukuman yang lebih berat. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi PSSI. Ini bertujuan untuk lebih cermat dan teliti dalam mematuhi semua regulasi yang di tetapkan oleh AFC. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya sekadar formalitas. Tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan komitmen PSSI dalam mengembangkan sepak bola Indonesia sesuai dengan standar internasional.

PSSI Disanksi AFC

PSSI Di Sanksi AFC, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI di jatuhi sanksi oleh AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) berupa denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta. Sanksi ini merupakan buntut dari pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh melawan klub Malaysia, Penang FC, yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Dramtula, Banda Aceh.

Menurut AFC, pertandingan tersebut melanggar Pasal 11 regulasi AFC terkait laga internasional. PSSI di anggap lalai karena baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, sesuai dengan Pasal 11 Ayat 10 regulasi AFC. setiap tim di wajibkan mengajukan permohonan izin. Ini di berikan kepada asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional.

Setelah mendapat izin, tim peserta atau asosiasi terkait harus menyerahkan dokumen tersebut kepada federasi sepak bola negara tuan rumah. Sebagai tuan rumah, federasi negara penyelenggara kemudian harus mengajukan permohonan izin akhir kepada AFC. Yang mencakup seluruh persetujuan dari pihak-pihak terlibat. Proses ini harus di selesaikan paling lambat 14 hari sebelum jadwal pertandingan. Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan permohonan izin 12 hari sebelum laga di gelar. Sehingga di anggap melanggar aturan.

AFC memberikan waktu 30 hari kepada PSSI sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan untuk membayar denda tersebut. Sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Sanksi ini menjadi peringatan bagi PSSI agar lebih memperhatikan dan mematuhi regulasi AFC dalam penyelenggaraan pertandingan internasional di masa mendatang. Inilah beberapa penjelasan tentang Uji.

 

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait