Kronologi Kasus Pegawai PT Timah Ejek Honorer BPJS
KronologiKasus Pegawai PT Timah Ejek Honorer BPJS Mengunggah Video Di Akun TikTok Pribadinya Yang Di Anggap Merendahkan Tenaga Honorer. Dalam video tersebut, Dwi Citra Weni menyindir tenaga honorer yang harus antre saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Sambil tertawa, ia membandingkan dirinya yang mendapat layanan prioritas dan menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragamnya. Kronologi kutipan yang menjadi sorotan adalah “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas,”.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai kecaman publik. Banyak warganet yang mengecam tindakan Dwi Citra Weni karena di anggap tidak etis dan merendahkan orang lain.
Menanggapi video viral tersebut, PT Timah Tbk melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Weni terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi dan memberikan Surat Peringatan 2 (SP2). PT Timah akhirnya mengambil keputusan untuk memecat Dwi Citra Weni. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan. Menjelaskan bahwa pemecatan di lakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi di lakukan terhadap yang bersangkutan.
PT Timah Tbk juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjunjung etika sesuai dengan peraturan perusahaan. Perusahaan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. PT Timah Tbk juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang di timbulkan.
Setelah video tersebut viral, Dwi Citra Weni sempat mengunggah video klarifikasi serta permintaan maaf. Namun, video tersebut di nilai tidak bersungguh-sungguh oleh warganet.
Kronologi Kasus Unggahan Tiktok Yang Kontroversial
Kronologi Kasus Unggahan Titok Yang Kontroversial ini bermula ketika Dwi Citra Weni. Seorang karyawan PT Timah Tbk di Bangka Belitung, mengunggah video melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1. Kasus kronologi di mulai Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, ia menyindir tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan dan harus mengantre untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dwi Citra Weni membandingkan dirinya, yang mendapatkan layanan sebagai pasien prioritas. Sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragamnya. Ia mengatakan “Ngantre ya dek, BPJS ya? Oh, BPJS, masih hororer ya? Kebetulan saya, kan,… ehm, saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas,”.
Unggahan ini dengan cepat menjadi viral dan menuai kecaman publik. Banyak warganet mengecam tindakan Dwi Citra Weni karena di anggap tidak etis, merendahkan, dan arogan terhadap sesama. Video tersebut di nilai menghina pekerja tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS.
Menyadari dampak negatif dari videonya, Dwi Citra Weni menghapus unggahan tersebut. PT Timah Tbk kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang di timbulkan. Melalui akun Instagram resminya, @officialtimah, perusahaan menyatakan bahwa konten Dwi Citra Weni tidak berhubungan maupun mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. PT Timah Tbk menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
Setelah viral, Dwi Citra Weni menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui akun TikToknya. Ia mengklaim bahwa konten yang dia buat hanya berdasarkan sudut pandang pribadinya dan meminta warganet untuk tidak mengaitkan videonya dengan PT Timah Tbk. Namun, permintaan maaf ini tidak serta merta meredakan kemarahan publik.
PT Timah Tbk kemudian melakukan pemeriksaan internal terkait pelanggaran aturan perusahaan. Setelah proses evaluasi, PT Timah Tbk memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dwi Citra Weni. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah. Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. PT Timah juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Kecaman Dan Viral Di Media Sosial
Kecaman Dan Viral Di Media Sosial mengenai Reaksi publik terhadap unggahan video TikTok Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah Tbk, yang merendahkan tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan. Di dominasi oleh kecaman dan kemarahan yang meluas di berbagai platform media sosial. Video tersebut memicu gelombang reaksi negatif dari warganet yang menilai tindakan Dwi Citra Weni tidak etis dan menghina.
Warganet mengecam Dwi Citra Weni karena di anggap sombong dan tidak memiliki empati terhadap sesama. Terutama mereka yang berstatus sebagai tenaga honorer dan mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis. Sindiran *”Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,”* dalam video tersebut di anggap merendahkan dan memperolok-olok orang lain.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memperluas jangkauan kemarahan publik. Warganet tidak hanya mengecam Dwi Citra Weni, tetapi juga menuntut PT Timah Tbk untuk mengambil tindakan tegas terhadap karyawannya tersebut. Tekanan publik yang besar memaksa PT Timah Tbk untuk bertindak cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Weni.
Setelah mendapat reaksi negatif yang masif, Dwi Citra Weni mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Namun, reaksi netizen tetap negatif karena permintaan maafnya di nilai tidak tulus. Kata-kata *”mungkin saya minta maaf”* yang di ucapkan Dwi Citra Weni dalam video tersebut justru semakin memicu kemarahan warganet karena di anggap tidak menunjukkan penyesalan yang sungguh-sungguh. Meskipun kemudian Dwi Citra Weni mengunggah video permintaan maaf kedua sambil menangis. Sebagian warganet tetap skeptis.
Pemeriksaan Dan Evaluasi Karyawan
Pemeriksaan Dan Evaluasi Karyawan Setelah video Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk, viral dan menuai kecaman karena merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, PT Timah Tbk segera melakukan tindakan berupa pemeriksaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah serius perusahaan dalam menanggapi pelanggaran aturan dan etika kerja.
Proses pemeriksaan dan evaluasi di lakukan secara menyeluruh untuk memastikan keputusan yang di ambil adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT Timah Tbk menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan perusahaan dan menjaga nama baik perusahaan.
Sebagai hasil dari pemeriksaan dan evaluasi, PT Timah Tbk memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dwi Citra Weni. Keputusan ini di ambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja. PT Timah Tbk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
PT Timah Tbk juga menyampaikan imbauan kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Perusahaan meminta agar aktivitas media sosial pribadi tidak di kaitkan dengan PT Timah Tbk. PT Timah Tbk berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan yang berlaku. PT Timah Tbk juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini.
Selain itu, PT Timah Tbk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan unggahan video tersebut. PT Timah menegaskan bahwa konten yang di buat oleh Dwi Citra Weni tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Inilah beberapa penjelasan mengenai Kronologi.